Penggunaan IFRS di Indonesia dalam
penyusunan laporan keuangan akan digunakan secara penuh pada awal tahun 2012.
IFRS atau Intenational Financial Reporting Standard adalah penyusunan laporan
keuangan yang dapat diterima secara global. Penggunaan IFRS dapat memudahkan
perusahaan untuk masuk ke dalam pasar dunia.
Dalam konvergensi penyusunan laporan
keuangan yang dahulu menggunakan PSAK sebagai pedoman dan sekarang menggunakan
IFRS terdapat kendala, antara lain kendala bahasa, karena setiap standar IFRS
harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan acapkali ini tidaklah mudah,
kesulitan dalam penerjemahan IFRS (bahasa Inggris) ke bahasa masing-masing
negara .
- Penggunaan
kalimat bahasa Inggris yang panjang
- Ketidakkonsistenan
dalam penggunaan istilah
- Penggunaan
istilah yang sama untuk menerapkan konsep yang berbeda
- Penggunaan
istilah yang tidak terdapat padanan dalam terjemahannya
- Keterbatasan
pendanaan untuk penterjemahan
Perkembangan Pihak yang Menyusun
standar Akuntansi
Dalam
proses perumusan standar akuntansi, Belkaoui (1985) memberikan tiga fase
berikut.
1.
Fase Peranan Manajemen (1900-1933)
Dalam
fase ini manajemen dianggap memeiliki peranan yang besar dalam
merumuskanstandar akuntansi. Peranan ini muncul sebagai akibat dari
bertambahnya investor (pemilik perusahaan) dan peranannya yang besar dalam
perkembangan perusahaan setelah tahun 1900.Pemisahan fungsi antara pemilik dan
manajemen menimbulkan kekuasaan besar di tanganmanajemen dalam mengontrol
perusahaan sekaligus menyajikan laporan keuangan sehinggastandar akuntansi yang
muncul banyak berasal dari manajemen.Jika situasi manajemen mempengaruhi
penyusunan standar akuntansi, terjadi keadaansebagai berikut ( Belkaoui
1985).a. Banyak teknik/ standar akuntansi lemah dari segi teoritis, metode
pemecahanmasalah akuntansi adalah pragmatis bukan didasarkan pada teori.b.
Fokus perhatian manajemen adalah hanya keinginan untuk menentukan Lbakena Pajak
dan upaya mengurangi baban pajak.c. Teori akuntansi yang dianut selalu
dilatarbelakangi oleh konsep smoothearnings (penetapan laba yang disesuaikan
dengan keinginan kepentinganpenyusunan laporan keuangan).d. Masalah-masalah
rumit selalu dihindarkan dan muncullah pemecahan masalahyang dimudahkan
(expediency).e. Beberapa perusahaan yang berbeda menerapkan teknik yang
berlainan untuk satu masalah yang sama.Demikianlah ciri-ciri keadaan pada fase
manajemen dimana yang dominandalam penyusunan laporan keuangan adalah
manajemen.
2.
Fase Peranan Profesi (1933-1973)
Pada
fase ini perumusan standar akuntansi didominasi oleh profesi. Pada
periodeorganisasi tumbuh dan berkembang dengan pesat. Pada fase ini pulalah
keluar SecuritiesActs, yaitu peraturan tentang modal pada tahun 1933 dan 1934
yang merupakan bentuk campur tangan pemerintah dalam akuntansi. AICPA pada tahun
1933-1959 menerbitkanAccounting Research Bulletin dan 1959-1973 diterbitkan APB
Opinion, demikian jugaAAA sebagai organisasi melakukan penelitian dan
penerbitan tentang kerangka teoriakuntansi. Pada periode ini organisasi profesi
memiliki peranan yang dominan danperumusan standar akuntansi.Dominasi profesi
ini juga memberikan dampak sebagai berikut.a. Asosiasi dan
organisasi-organisasi profesi belum yakin terhadap kerangka teori yangsudah
ada.b. Kekuatan/otoritasnya tidak jelas, Adanya beberapa alternative
menimbulkan timbulnya flexibilitas dalam menerapkanstandar akuntansi.
3.
Fase Politisasi (1973-Sekarang)
Kelemahan
yang terdapat pada fase peranan manajemen dan fase profesi
menimbulkankecenderungan pada metode yang lebih condong deduktif dan politisasi
(keikiutsertaanpemerintah) dalam penyusunan standar akuntansi. Standar
akuntansi dianggap mempengaruhimasyarakat sehingga dapat dijadikan dasar untuk
masuknya unsur politik dalam perumusanstandar akuntansi. Pada fase ini FASB
lahir yang merupakan peleburan dari unsur praktisi,bisnis, akademi, dan lembaga
formal.Di USA
sendiri masalah akuntansi sudah pernak menjadi agenda kongres yang
dikenaldengan Metcalf Report yang berjudul The Accounting Establishment.
Laporan ini menuduhkantor akuntan yang tergabung dalam “Big8” melakukan
monopoli terhadap auditperusahaan-perusahaan besar dan proses penyusunan
standar akuntansi.