web 2.0

Senin, 16 April 2012

Badan Pembuat Otoritas Pasar Modal & Standar Akuntansi di 5 Negara


Otoritas dapat diartikan sebagai kekuasaan remi atau legal, sedangkan Pasar Modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Atau dengan kata lain yaitu bertemu nya antara pencari dana (emiten) dan para penanam modal (investor).
Berikut ini adalah beberapa otoritas Pasar Modal yang ada di beberapa Negara :
# BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal) adalah otoritas pasar modal yang ada di Indonesia.
# SEC (Securities and Exchange Commission) adalah otoritas pasar modal yang ada di Amerika. SEC didirikan oleh Kongres Amerika pada tahun 1934 sebagai suatu badan independen, non-partisan, memiliki kewenangan hukum, selaku badan independen yang berwenang untuk melakukan pengawasan dan pelaksanaan aturan setelah terjadinya Great Depression yang disebabkan oleh kejatuhan Wall Street tahun 1929. Tujuan utama dari pembentukan SEC ini adalah untuk mengatur bursa efek dan mencegah penyalah gunaan oleh perseroan sehubungan dengan penawaran saham dan penjualan efek serta pelaporan keuangan perseroan. SEC diberikan kewenangan untuk mengizinkan dan mengatur perdagangan efek. Saat ini SEC bertanggung jawab untuk menyelenggarakan 6 peraturan hukum yang utama dalam industri perdagangan efek yaitu :
Securities Act of 1933
, Securities Exchange Act of 1934, Trust Indenture Act of 1939, Investment Company Act of 1940, Investment Advisers Act of 1940
Sarbanes-Oxley Act of 2002.
AMF (Autorite des Marches Financiers) adalah otoritas pasar modal yang ada di Perancis
AMF adalah sebuah badan publik yang independen yang bertanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan investasi pada instrumen keuangan dan dalam semua tabungan-tabungan lainnya dan investasi serta menjaga pasar keuangan yang teratur.

Lima organisasi utama yang terlibat dala proses penetapan standar di Perancis adalah :
1. Counseil Ntional de la Comptabilite or CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2. Comite de la Reglementation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
3. Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4. Ordre des Experts-Comtable or OEC (Ikatan Akuntansi Publik)
5. Compagnie Nationale des Commisaires aix Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
Berikut Ini Adalah Badan Pembuat Standar Akuntansu Di Tiap Negara Dan Produknya
#Badan yang menangani standar pelaporan keuangan yang berlaku untuk entitas di sektor swasta danpublik dari ekonomi Australia adalah Australian Accounting Standards Board (AASB). AASB merupakanbadan independen yang menetapkan standar akuntansi dan bertempat di Melbourne, Australia.Anggota dari AASB terdiri dari 14 orang, termasuk kepala AASB. Kepala AASB ditunjuk oleh menterihukum perusahaan dan kepensiunan (Minister for Superannuation and Corporate Law). Sementarauntuk anggotanya berasal dari beragam latar belakang, dan ditunjuk oleh Financial Reporting Council(FRC).AASB didirikan untuk mengembangkan, dalam kepentingan umum, sebuah paket standar akuntansi yangberkualitas, dan mudah dipahami. Hal tersebut sangat dibutuhkan dalam menyajikan informasi yangtransparan dan dapat diperbandingkan, untuk tujuan laporan keuangan secara umum
#Cina badan pembuat satandar akuntansinya adalah Kementrian Keuangan yang diawasi Dewan Negara. Yang bertugas melakukan pengawasan dan penegakan aturan standar akuntansi keuangan yaitu Komite Standar Akuntansi Cina (China Accounting Standards Committee – CASC).
# Meksiko: Lembaga pembuat standar akuntansi nasionalnya yaitu Institut Akuntan Publik Meksiko (Instituto Mexicano de Contadores Publicos). Yang bertugas melakukan pengawasan dan penegakan aturan standar akuntansi keuangan yaitu standar akuntansi yang dikembangkan oleh Komisi Prinsip Akuntansi dibawah institusi tersebut, sedangakan standar auditing merupakan tanggung jawab Komisi Prosedur dan Standar Auditing.
#Indonesia badan pembuat standar akuntansi IAI produknya SAK
# Amerika badan pembuat standar akuntansi FSAB (Dewan Pembuat Standar Akuntansi di Amerika) produknya United State Generally Accepted Accounting Principles ( US GAAP)
#Untuk kawasan eropa IASB (International Accounting Standard Board) IASB adalah sebuah lembaga pembuat standar akuntansi untuk negara-negara di kawasan Eropa. Standar yang dibuat oleh IASB, saat itu (sebelum tahun 1990) belum diminati oleh dunia Hal ini karena perkembangan ekonomi Amerika masih dijadikan sebagai patokan perkembangan bisnis dunia. Produknya adalah IAS yang kemudian bermetamorfosis menjadi IFRS (International Financial Reporting Standard).
# Taiwan badan pembuat standar akuntansi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standards Committee- FASC) dari Lembaga Pengembangan dan Penelitian Akuntansi (Accounting Research and Development Foundation-ARDF).
#Prancis merupakan pendukung utama akuntansi nasional di dunia.Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General (kodeakuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Revisikode tersebut dilakukan pada tahun 1957. Revisi selanjutnya terjadi padatahun 1982 berdasarkan Direktif Keempat Uni Eropa (UE). Pada tahun 1986,rencana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan direvisi lebih lanjutpada tahun 1999.
# GASC membawahi Badan Standar Akuntansi Jerman (GermanAccounting Standards Board-GASB) yang melakukan pekerjaan teknis danmengeluarkan standar akuntansi. GASB adalah rekomendasi wajib yanghanya berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi. GASB dibentuk untuk mengembangkan suatu standar Jerman yang sesuai dengan standar akuntansi internasional. GASB telah mengeluarkan Standar AkuntansiJerman (German Accounting Standards-GAS) untuk permasalahan sepertilaporan arus kas, pelaporan segmen, pajak tangguhan, dan translasi matauang asing. Namun pada tahun 2003, GASB menerapkan strategi baru danmenyelaraskan program kerjanya dengan usaha IASB untuk mencapaikonverjensi standar akuntansi secara global. Perubahan ini mengakuiketentuan Unit Eropa atas IFRS bagi perusahaan emiten pada tahun 2005.