web 2.0

Minggu, 11 April 2010

Kasus Anggodo Cermin Percaloan di Lingkaran Penegak Hukum

Kasus Anggodo Cermin Percaloan di Lingkaran Penegak Hukum

Anggodo Widjojo tiba di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11). Anggodo Widjojo adalah adik Anggoro Widjojo, bos PT Masaro Radiokom, tersangka kasus dugaan korupsi proyek sistem radio komunikasi terpadu Departemen Kehutanan. Kedatangannya untuk dimintai klarifikasi seputar rekaman sadapan KPK yang telah diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi.

JAKARTA, KOMPAS.com - Dibukanya rekaman penyadapan perbincangan antara Anggodo Widjojo dengan sejumlah penegak hukum, membuat publik mengetahui hal-hal yang selama ini tersembunyi.

Anggodo adalah adik Anggoro Widjojo, tersangka kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu Departemen Kehutanan. Dalam perbincangan tersebut, terkuak dugaan rekayasa kasus hukum yang akhirnya menyeret dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai tersangka. Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, mengatakan, kasus Anggodo menunjukkan ada percaloan di lingkaran penegak hukum.

"Kasus Anggodo menunjukkan ada dunia percaloan dalam sistem penegakan hukum di Indonesia dan sangat membahayakan," kata Benny, Rabu (4/11), di Gedung DPR, Jakarta.

Praktek percaloan itu, menurut dia, menjadi celah untuk nama-nama pejabat yang belum tentu terlibat didalamnya. Oleh karena itu, Benny meminta agar tim pencari fakta yang dikomandani Adnan Buyung Nasution, meminta klarifikasi pihak-pihak yang disebut dalam rekaman tersebut.

"Kami juga meminta aparat hukum mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang mencatut Presiden. Polisi agar sesegera mungkin mengambil langkah itu," kata dia.