web 2.0

Minggu, 11 April 2010

Boikot Pajak Tekanan bagi Kemenkeu & Ditjen Pajak

Boikot Pajak Tekanan bagi Kemenkeu & Ditjen Pajak

JAKARTA - Gerakan boikot membayar pajak yang dilakukan melalui jejaring sosial dunia maya merupakan bentuk kekecewaan dan ungkapan emosional sesaat (temporer), yang bisa berdampak serius.

"Memboikot pajak merupakan kontradiktif, karena memboikot pajak tidak benar. Jadi saya tidak setuju, itu hanya presure saja terhadap instansi pajak dan Kementerian Keuangan," ungkap Ketua Dewan Pakar ICMI dan juga anggota Watimpres RI Ginandjar Kartasasmita, dalam dialog Ekonomi Politik, RAPBN-P 2010: Komitmen terhadap Pengembangan Ekonomi Kerakyatan, di Gedung BPPT, Jakarta, Senin (5/4/2010).

Sebenarnya, rakyat memiliki harapan yang sangat besar untuk dapat menikmati proses pembangunan yang direncanakan pemerintah. Harapan itu diwujudkan dengan kesediaan menyisihkan sebagian harta mereka yang didapatkan dengan susah payah kepada negara dalam bentuk pajak.

"Rakyat sangat berharap agar pajak yang mereka berikan dapat dikelola dengan benar sehingga mampu mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik," paparnya.

Namun adanya praktik penggelapan pajak dan kegiatan mafia untuk melindungi para pengemplang pajak yang justru dilakukan petugas pajak sendiri seperti kasus Gayus Tambunan sangat menyakiti perasaan rakyat.

Karena itu, paparnya, sebagian rakyat yang merasa telah berkorban untuk mebayar pajak menjadi kecewa dan emosional karena merasa dikhianati oleh oknum pegawai pemerintah tersebut.(ade)